OGAN ILIR - Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan Target Operasi (TO) pada gelaran Operasi Pekat Musi 2024.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2024 ini berlangsung selama 20 hari yang dimulai sejak 7 Maret hingga 26 Maret 2024.
Dengan adanya Operasi Pekat Musi 2024, tentunya ada sasaran atau target yang harus dicapai dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman menjelaskan, bahwa yang menjadi target utama pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2024 ini adalah tentang penyakit masyarakat.
BACA JUGA:Lawan Inflasi! Pemkab Muara Enim dan Bulog Siapkan 6 Ton Beras untuk Warga
BACA JUGA:Ada Apa , YA ? Senpi Seluruh Personil Polsek Polres Muba di Periksa
"Serta adanya pelanggaran tindak pidana yang timbul dalam masyarakat, seperti, penggunaan narkoba, baik pengguna, penjual dan pemakai narkoba," jelasnya, Jumat, 29 Maret 2024.
Dalam Operasi Pekat Musi 2024 ini, yang juga menjadi target operasi Polres Ogan Ilir yaitu adanya kegiatan premanisme, pemalakan, pencurian, perjudian dan membawa senjata tajam.
"Tentunya penyakit masyarakat tersebut dapat mengganggu situasi Kamtibmas yang ada diwilayah hukum Polres Ogan Ilir," jelasnya.
Untuk itu, Kapolres Ogan Ilir menekankan kepada jajarannya untuk segera melakukan tindakan preventif terhadap pelaku-pelaku tindak kejahatan yang ada di wilayah Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Lawan Inflasi! Pemkab Muara Enim dan Bulog Siapkan 6 Ton Beras untuk Warga
BACA JUGA:Ada Apa , YA ? Senpi Seluruh Personil Polsek Polres Muba di Periksa
"Tentunya tindakan-tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang ada di masyarakat tersebut, harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," tegasnya.
Kapolres Ogan Ilir juga menginstruksikan kepada jajarannya, supaya jangan ragu-ragu serta memproses lanjut para pelanggar hukum yang meresahkan masyarakat.