SEKAYU - Polres Musi Banyuasin, Melalui Kasie Propam Melakukan Pengecekan seluruh senjata api yang selama ini digunakan oleh personilnya, Selasa 26 Maret 2024 sampai Kamis di Seluruh Polsek Jajaran.
Kegiatan itu dilakukan untuk menghindari pelanggaran dalam menggunakan senjata api dan merupakan kegiatan rutin Sie Propam untuk memastikan anggotanya taat syarat formil dan kompetensi dalam memegang senpi.
Kasi Propam Polres Muba AKP Andi Firdaus, SH didampingi oleh Aipda Toto Pagar Besi, Aipda Robby Indra, SH dan Brigadir Marisaa menyebutkan, pengecekan tersebut rutin dilaksanakan untuk memastikan senjata api yang digunakan anggota masih layak dan administrasinya lengkap.
“Kami selaku pembina dan pengawasan personel berkewajiban untuk mengecek kelengkapan tersebut. Terutama syarat formil seperti hasil psikologi yang dilakukan secara berkala, surat senjata, kebersihan dan kelayakan senpi," Ujar Andi
BACA JUGA:Yuk, Ikut Pawai Takbiran, Peserta Terbaik Bakal Dapat Hadiah Menarik
BACA JUGA:Pasti Pas! Petugas Kemetrologian OKI Sidak Takaran BBM di SPBU Jelang Lebaran
Tak Hanya Itu, Pengecekan Gampol, Pengecekan Kehadiran Personil, , Kartu Tanda Anggota, KTP, SIM dan Pemeriksaan sikap Tampang Anggota Polri Identitas yang Lainya juga kita lakukan pengecekan.
"Selain syarat formil, syarat kompetensinya juga harus ada. Misalnya yang bersangkutan harus dilatih dalam menggunakan senpi seperti cara mengamankan senjata, cara menembak dan ketepatan dalam menembak," pungkasnya.(palpos/*)
BACA JUGA:Yuk, Ikut Pawai Takbiran, Peserta Terbaik Bakal Dapat Hadiah Menarik
BACA JUGA:Pasti Pas! Petugas Kemetrologian OKI Sidak Takaran BBM di SPBU Jelang Lebaran