Razia Pekat Polsek Cambai Sita Miras

Jumat 22 Mar 2024 - 03:34 WIB
Reporter : Ros
Editor : Tedy

PRABUMULIH - Polsek Cambai, melakukan  razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Cambai, Rabu 20 Maret 2024 sekira pukul 23.00 WIB.

Adapun Rute patroli tersebut meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Desa Pangkul, Kelurahan Sindur, dan Kelurahan Cambai.

Dalam razia Ops Pekat Musi 2024 tersebut, pihak kepolisian Polsek Cambai mendapati beberapa warung yang menyediakan minuman keras seperti  tuak, bir hitam, bir putih, dan CIU.

"Dari hasil razia kita temukan adanya warung yang menyediakan minuman beralkohol," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek Cambai IPTU Agus Widodo SH, Kamis 21 Maret 2024.

BACA JUGA:Pergantian Pengurus KONI Harus Melalui Rapat

BACA JUGA:Bawa Pemudik, Bus Sahabat Terbalik

Terhadap minuman memabukkan itu, pihak kepolisan melakukan penyitaan. Petugas menyita minuman keras tersebut dan mengimbau pemilik warung agar tidak mengulangi perbuatannya," tuturnya.

Kapolsek menyampaikan, patroli berjalan aman dan kondusif. "Tidak ditemukan pelaku tindak pidana selama kegiatan berlangsung," tukasnya.(08)

BACA JUGA:Pergantian Pengurus KONI Harus Melalui Rapat

 

BACA JUGA:Bawa Pemudik, Bus Sahabat Terbalik

Kategori :

Terkait

Sabtu 22 Jun 2024 - 03:49 WIB

Dukung Pemerintah Tekan Stunting

Jumat 03 May 2024 - 03:21 WIB

Rekonstruksi 16 Reka Adegan

Jumat 22 Mar 2024 - 03:34 WIB

Razia Pekat Polsek Cambai Sita Miras