Sejoli Pencuri HP di Prabumulih Ditangkap Polisi: Asmara Terhalang Jeruji Besi

Sejoli Pencuri HP di Prabumulih Ditangkap Polisi, Asmara Terhalang Jeruji Besi--Humas Polres Prabumulih

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kisah asmara Randi Pratama (23) dan kekasihnya, RN (18), harus terhalang jeruji besi. 

Pasangan muda ini ditangkap aparat Polsek Cambai setelah terbukti melakukan aksi pencurian di rumah milik warga bernama Salbiah (47), di Jalan Raya Sungai Medang, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 13 September 2025, dan setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Elang Muara Polsek Cambai berhasil meringkus kedua pelaku pada Jumat, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di kediaman mereka.

Kapolsek Cambai, Iptu Heffi Juliansyah, SH, membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Pencuri Kabel Milik Pertamina Dibekuk Satreskrim Polres Prabumulih, Kerugian Capai Rp9,5 Juta

BACA JUGA:Satnarkoba Polres Prabumulih Gagalkan Transaksi Sabu, Kurir Ditangkap di Jalan Sindur, Pemasok Masih Buron!

“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y18 warna biru ombak yang diduga hasil dari aksi pencurian,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus operandi keduanya dilakukan dengan cara merusak jendela samping rumah korban untuk masuk ke dalam. Dari kamar anak korban, mereka berhasil mengambil satu unit ponsel milik keluarga tersebut.

Korban baru menyadari kejadian itu saat bangun tidur dan melihat jendela rumah dalam keadaan rusak serta ponsel anaknya sudah hilang. Menyadari hal itu, korban segera melapor ke Polsek Cambai, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,8 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, sejoli tersebut mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:Tim Resmob Sunyi Senyap Prabumulih Barat Bongkar Kasus Narkoba, 2 Tersangka Digerebek Pesta Sabu di Bedeng

BACA JUGA:Satresnarkoba Prabumulih Tangkap Ari Wibowo, Sabu Disembunyikan di Kaus Kaki

Kini keduanya telah diamankan di Mapolsek Cambai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku telah mengakui tindakannya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” pungkas Kapolsek Heffi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER