Namun saat itu pelaku pencurian itu membantah jika dirinya telah mencuri HP korban, disaat suasana tegang melintas anggota Polsek Prabumulih Timur, lalu langsung membawa korban dan pelaku ke Polsek Prabumulih Timur.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan, kita juga sudah mengamankan rekaman kamera CCTV serta baju sweeter dan topi yang dikenakan pelaku saat beraksi," tukasnya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. (08)
BACA JUGA:Puluhan Pemuda Tawuran Diamankan, Termasuk Sajam dan Ratusan Kendaraan
BACA JUGA:WASPADA! Pelaku Curanmor Berkeliaran, Target Sepeda Motor Jemaah Salat Tarawih di Masjid
Kategori :