Terkait Desakan Pemindahan Tower Provider
PRABUMULIH - Masih ingat dengan tuntutan warga RT 02 RW 02 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur ke Gedung DPRD beberapa waktu lalu?
Tuntutan itu agar keberadaan tower Provider di pemukiman yang diduga menyebabkan kerusakan barang elektronik agar direlokasi atau dipindahkan.
Nah, kemarin Rabu 13 Maret 2024 dilakukan mediasi antara warga dan pihak Pihak Tower PT Protelindo.
Hanya saja pertemuan di Aula Kantor Camat Timur yang dihadiri Camat Timur tersebut belum ada titik temu atau kata sepakat.
BACA JUGA:Lagi, 6 Pelajar Hendak Tawuran
Bahkan antara pihak PT Protelindo dan warga sama -sama bertahan dengan argumen masing-masing.
Mediasi dihadiri oleh Camat Timur Joni Panhar ST MM Lurah Prabujaya Sunardi.
Warga menuntut agar tower milik PT Protelindo yang berdiri di tengah permukiman warga direlokasi alias dipindahkan karena merasa keselamatan mereka sudah terganggu.
Sedangkan PT Protelindo tidak bersedia jika tower direlokasi namun berjanji akan memberikan kompensasi terkait alat-alat elektronik yang rusak akibat tower.
BACA JUGA:Deni Victoria SH MSi, Sosok Kunci Sukses Partai Demokrat Prabumulih
Namun warga tegas menolak, Warga mengaku sudah tidak nyaman lagi dengan keberadaan tower di wilayah tempat tinggal mereka.
"Kami sudah resah dan tidak tahan lagi tinggal dekat tower tersebut , keamanan warga terancam.Belum lagi dampak petir yang sering mengeluarkan api," kata salah satu warga kepada wartawan.
Sementara itu, Perwakilan PT Protelindo,Fajar Gumay terkesan bungkam dan enggan memberikan keterangan lebih ketika di konfirmasi terkait hal ini. "Kita akan lapor dulu kepimpinan pak," katanya sambil berlalu.
Sedangkan Camat Prabumulih Timur,Joni Panhar masih berharap kondisi akan berubah dan masalah ini bisa selesai dengan baik.