PANGKALPINANG - Seorang nelayan berinisial AK (26), warga Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang menjadi tersangka atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ia harus merasakan dinginnya lantai penjara setelah Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang menangkapnya pada Selasa (27/2/2024) lalu sekira pukul 18.00 WIB.
AK disangkakan telah melakukan pencurian bermotor di sebuah gang di Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.
"Pelaku ditangkap saat melintasi daerah Kelurahan Ampui, saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor curian. Buser Naga yang melihat pelaku, langsung melakukan penangkapan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza kepada Babel Pos, Jumat (1/3/2024).
Riza menjelaskan, kronologi kasus terungkap setelah adanya laporan korban yang diterima Polresta Pangkalpinang pada 24 Februari 2024 lalu.
Dari laporan itu, katanya, korban mengaku telah kehilangan satu unit sepeda motor merk Suzuki Tahun 2018 warna biru dengan nomor polisi BN 4491 PE.
"Setelah menerima laporan itu, Tim Buser Naga langsung melakukan penyisiran secara mobile. Dan alhamdulillah, berselang tiga hari pelaku beserta barang bukti motor curian berhasil kita amankan. Yang mana saat ini, pelaku sudah di tahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut," tegas Riza.
Usai diamankan, lanjut Riza, pelaku mengaku bahwa telah melakukan pencurian tersebut. Awalnya pelaku sedang berjalan kaki di daerah Lontong Pancur, melihat satu unit sepeda motor warna biru terparkir di dalam gang.
Kemudian, dikatakan Riza, pelaku mengecek pemilik motor tersebut tidak ada dan stang motor tersebut dalam kondisi tidak terkunci. Melihat kesempatan itu, pelaku langsung mendorong motor tersebut ke rumah temannya di daerah Pancur untuk disimpan.
Dan keesokan harinya, tambah Riza, pelaku membawa motor tersebut ke kebun di daerah Selindung untuk disimpan dan dalam kondisi box motor tersebut sudah berhasil dibuka.
"Menurut pengakuan pelaku, motor curian itu untuk digunakannya sehari-hari. Selanjutnya pelaku dan barang bukti motor curian dibawa ke Polresta pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Riza.(babel/*)