Bobol Rumah Dini Hari, Pencuri Gasak Motor dan HP Milik Karyawan Swasta: Kini Dibekuk Tekab Prabu!

Minggu 02 Nov 2025 - 20:35 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP H Tiyan Talingga, S.T., M.T., bersama Kanit Pidum IPDA Kurniawan Rahmatulloh, S.H., M.Si., CPHR, segera menuju lokasi. Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas.

BACA JUGA:Dua Pemuda Pemalak Sopir Truk di Prabumulih Diciduk Polisi Usai Videonya Viral

BACA JUGA:Resodivis Gasak HP di Prabumulih, Dibekuk di Indralaya

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit handphone Vivo V40 Lite warna hitam sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Satreskrim Polres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP H Tiyan Talingga, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” ujarnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(*)

Kategori :