3.195 Diamankan Polisi, 55 Tersangka dalam Aksi Unjuk Rasa

Senin 01 Sep 2025 - 20:37 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan perkembangan penanganan aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah daerah sepanjang Agustus 2025.

Dari 15 kepolisian daerah (Polda), tercatat 3.195 orang diamankan dengan status hukum yang bervariasi.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, 387 orang sudah dipulangkan, 2.753 masih menjalani pemeriksaan, sementara 55 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan aksi. Namun, tindakan tegas diberikan terhadap aksi anarkis maupun perusakan fasilitas umum,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).

BACA JUGA:Polri Tetapkan 7 Anggota Brimob Tersangka dalam Kasus Tabrakan Maut yang Menewaskan Driver Ojol

BACA JUGA:Babak Baru Proyek Gedung BLK Prabumulih: Polda Sumsel Tetapkan Tersangka

Rincian Penanganan di 15 Polda

Polda Metro Jaya: 1.240 orang

Polda Jawa Timur: 709 orang (173 dipulangkan, 485 diperiksa, 51 tersangka)

Polda Jawa Tengah: 653 orang (dalam pemeriksaan)

Polda Jawa Barat: 147 orang (23 dipulangkan, 124 diperiksa)

Polda Bali: 138 orang (38 dipulangkan, 100 diperiksa)

Polda Kalimantan Barat: 91 orang (86 dipulangkan, 5 diperiksa)

Polda Sumatera Selatan: 63 orang (dalam pemeriksaan)

BACA JUGA:Rekonstruksi Adegan Maut Suami Habisi Istri di Prabumulih: Adegan ke15 Sadis, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Kategori :