PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Masih ingat dengan kasus pencurian handphone dan uang dialami keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih yang sempat viral di media sosial?
Nah, kini kasus tersebut sudah terungkap oleh aparat Polsek Prabumulih Timur. Pelaku adalah Sudarman alias Monok (29), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian dengan pemberatan tersebut.
Penangkapan berlangsung pada Kamis 14 Agustus lalu, saat tersangka sedang bekerja di sebuah bengkel mobil di Jalan Bingin Teluk, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara. Tim Opsnal Singo Timur yang dipimpin Aipda Devi Handra SH berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH MSi, menjelaskan bahwa Sudarman beraksi bersama rekannya berinisial WY, yang hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA:Tak Keluar Rumah Beberapa Hari, Warga Majasari Prabumulih Ditemukan Meninggal
“Kami juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone VIVO Y12 warna pearl white, satu unit handphone OPPO A3X warna merah nebula, serta sepeda motor Honda PCX warna merah dengan nomor polisi BG 6983 CY,” jelasnya.
Kejadian pencurian bermula pada Selasa (17/6) sekitar pukul 04.00 WIB di kamar rawat inap RSUD Prabumulih. Korban, Sudarto (43), seorang petani asal Kelurahan Gunung Kemala, tengah dirawat bersama ibunya.
Ia terbangun karena mendengar suara mencurigakan dari jendela kamar dan mendapati tas putih miliknya telah diambil. Tas tersebut berisi dua handphone, VIVO Y12 dan OPPO A3X, serta uang tunai sebesar Rp800.000.
Dalam pemeriksaan, Sudarman mengaku masuk ke kamar korban melalui kebun belakang rumah sakit bersama WY menggunakan sepeda motor Honda PCX. Handphone OPPO A3X diberikan kepada WY, sedangkan VIVO Y12 disimpan oleh Sudarman.
BACA JUGA:Sosialisasi ProKlim, Pertamina EP Adera Ajak Desa di PALI Peduli Iklim
BACA JUGA:Pesta Gol! Gelora FC Bungkam Prabu Football: Lolos ke Semifinal Piala WaliKota Prabumulih Cup 2025
Polisi masih memburu WY sebagai pelaku utama kedua dan menghimbau yang bersangkutan segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan. "Satu masih DPO," tukasnya.