Gubernur Sumsel Usulkan 6.120 Formasi PPPK Paruh Waktu ke KemenPAN-RB & BKN

Sabtu 26 Jul 2025 - 21:06 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Meski surat usulan telah dilayangkan, perjuangan belum usai. Saat ini Pemprov Sumsel tengah menantikan petunjuk teknis serta regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme PPPK Paruh Waktu. Termasuk juga menunggu kepastian terkait pengisian 900 formasi PPPK yang sebelumnya kosong.

“Kami sudah bersurat ke BKN dan MenPAN, termasuk mempertanyakan regulasi detail tentang PPPK Paruh Waktu. Harapannya tentu agar ribuan pegawai non-ASN yang sudah lama mengabdi bisa segera mendapatkan kepastian status,” tambah Fahmi.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Beri Kepastian! Jembatan Rantau Bayur & Tanah Kering Siap Dibangun

BACA JUGA:Herman Deru Serukan Ramadhan Harmonis: Toleransi Dijaga, Belanja Dikendalikan

Langkah Gubernur Herman Deru ini menjadi titik terang dan sekaligus jawaban atas keresahan ribuan pegawai non-ASN yang telah bertahun-tahun menggantungkan harapan menjadi bagian resmi dari aparatur negara.

Gagasan PPPK Paruh Waktu sendiri sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang selama ini menjadi pekerjaan rumah di banyak daerah.

Dengan skema paruh waktu, pegawai non-ASN tetap dapat mengabdi sambil memperoleh kejelasan status dan perlindungan hukum yang lebih baik dibandingkan status honorer murni.

“Semoga dengan langkah proaktif ini, ribuan tenaga non-ASN di Sumsel bisa segera mendapat kabar baik. Dan yang terpenting, dedikasi dan pengabdian mereka bisa semakin dihargai,” pungkas Fahmi.

BACA JUGA:Herman Deru & Cik Ujang Hadiri Gladi Kotor, Sumsel Siap Babak Baru!

BACA JUGA:Herman Deru: Kawal Janji Kampanye Kami

Kini, ribuan pegawai non-ASN di Sumatera Selatan menanti dengan penuh harap kabar lanjutan dari pusat. Semoga langkah cepat Gubernur Herman Deru bersama Pemprov Sumsel ini menjadi jalan pembuka menuju masa depan yang lebih pasti dan sejahtera bagi mereka yang telah lama mengabdi.

Kategori :