OTT Alokasi Dana Desa di Pagar Gunung: Dua Kades Tersangka, 20 Orang Lain Sudah Dipulangkan!

Jumat 25 Jul 2025 - 21:19 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Ia juga menyarankan agar aparatur desa memanfaatkan program pendampingan hukum “Jaga Desa” dari Kejaksaan, demi mencegah praktik-praktik melanggar hukum.

Kasus ini berpotensi berkembang, terutama jika terbukti ada keterlibatan oknum APH yang menerima dana. Bila itu terjadi, bukan hanya dua kades yang akan menghadapi proses hukum, tetapi juga bisa menyeret pihak-pihak lain yang terlibat.

BACA JUGA:Pejabat OKU Kena OTT KPK, HD: Pelajaran bagi Kita Semua

BACA JUGA:KPK OTT Pejabat OKU: 8 Ditangkap, Pemeriksaan Berlanjut ke Jakarta

Penyidik Kejati Sumsel kini masih terus mendalami fakta dan mengumpulkan alat bukti untuk membuka secara gamblang siapa saja aktor di balik dugaan praktik korupsi berjamaah ini.

Kategori :