#Peserta PPPK Lulus Tahap 2 di Prabumulih Pertanyakan Jadwal Tes Kesehatan, padahal Tenggat DRH dari BKN 3H-9
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus tahap 2 di Kota Prabumulih, mulai resah lantaran hingga saat ini belum ada kejelasan terkait jadwal pelaksanaan tes kesehatan.
Padahal, batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dijadwalkan berakhir pada 31 Juli 2025, atau hanya tersisa sembilan hari lagi.
Para peserta yang telah dinyatakan lulus tahap seleksi tersebut khawatir jika keterlambatan jadwal ini akan berdampak pada kelanjutan proses pengangkatan mereka sebagai ASN PPPK.
Tes kesehatan merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilalui sebelum proses pengisian DRH di portal BKN dapat diselesaikan secara lengkap.
BACA JUGA:154 Honorer R3 Prabumulih Gagal PPPK Diusulkan Jadi Paruh Waktu: Tetap Digaji hingga Pelantikan
BACA JUGA:Belum Umumkan Seleksi PPPK Tahap II, Sejumlah Instansi Terancam Kena Sanksi dari BKN!
Informasi dari Instagram resmi @infobkpsdmprabumulih, hingga Senin (21/7), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih belum merilis jadwal resmi pelaksanaan tes kesehatan tersebut.
Beberapa peserta bahkan telah mencoba menghubungi pihak BKPSDM, namun belum mendapatkan kepastian waktu pelaksanaan.
“Ini sudah mepet sekali waktunya. Tes kesehatan minimal butuh tiga hari, sementara waktu pengisian DRH terakhir tinggal sembilan hari. Kami mohon BKPSDM segera memberikan jadwal yang jelas,” ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.
Keterlambatan jadwal ini diduga kuat berkaitan dengan kesibukan internal BKPSDM yang saat ini tengah disorot publik terkait dugaan keberadaan ‘PPPK siluman’.
BACA JUGA:Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, 68 Honorer Pemkot Prabumulih Terancam Tak Diangkat
Sejumlah masyarakat mempertanyakan validitas data peserta PPPK, yang diduga muncul secara tiba-tiba dan tidak mengikuti proses sebagaimana mestinya.
Isu ini menambah tekanan terhadap BKPSDM, yang kini harus membagi fokus antara menyelesaikan polemik data tersebut dan mengatur jadwal tes kesehatan bagi peserta sah yang telah dinyatakan lulus.
Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Kepala BKPSDM terkait alasan pasti belum dirilisnya jadwal tersebut.