Tahun Ajaran Baru Dimulai, Kemendikdasmen Wajibkan Sekolah Terapkan MPLS Ramah

Rabu 09 Jul 2025 - 18:33 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Gubernur, bupati, dan wali kota diinstruksikan tidak hanya memfasilitasi kesiapan sekolah, tetapi juga melakukan pengawasan langsung. Mereka diminta memastikan seluruh sekolah melaksanakan MPLS sesuai ketentuan, melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa, serta melaporkan pelaksanaannya ke Kemendikdasmen melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) atau Balai Besar BPMP di masing-masing provinsi.

“Kami berharap semua pihak menjadikan MPLS sebagai titik tolak untuk menciptakan sekolah yang ramah anak, bebas kekerasan, dan berorientasi pada pembentukan karakter,” tambah Mu’ti.

BACA JUGA:Kendalikan Kanker Anak di Indonesia, Ini Langkah Kementerian Kesehatan

BACA JUGA:Kementerian Agama Rancang Pesantren Percontohan dengan Standar Internasional

Dengan semangat pendidikan yang humanis dan inklusif, Kemendikdasmen berharap MPLS tahun ini mampu menjadi fondasi awal terbentuknya generasi pelajar Indonesia yang cerdas, beretika, dan siap menyongsong masa depan.

Kategori :