Tahun Ajaran Baru Dimulai, Kemendikdasmen Wajibkan Sekolah Terapkan MPLS Ramah

Rabu 09 Jul 2025 - 18:33 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan surat edaran kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia terkait pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS).

Kebijakan ini menjadi penegasan bahwa MPLS bukan sekadar rutinitas awal tahun, melainkan momentum penting membangun karakter peserta didik sejak hari pertama.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, dalam edaran tertulisnya menegaskan bahwa MPLS tahun ajaran baru 2025/2026 wajib diselenggarakan dengan pendekatan yang ramah, edukatif, dan memuliakan peserta didik. 

Ia menyebut bahwa kegiatan pengenalan lingkungan sekolah ini dirancang untuk menanamkan nilai-nilai karakter, memperkenalkan budaya sekolah, serta memperkuat profil pelajar Pancasila.

BACA JUGA:BKN Gandeng Kementerian PANRB: Rumah Subsidi untuk 1.000 ASN Siap Direalisasikan

BACA JUGA:Disiplin ASN Usai Lebaran, Kementerian PANRB Minta PPK Lakukan Pengawasan Ketat

“MPLS bukan ajang perpeloncoan atau formalitas, melainkan bagian dari proses pendidikan yang menyenangkan, sadar nilai, dan berkesan bagi siswa baru,” ujar Prof. Mu’ti.

Tujuh Kebiasaan Anak Hebat & Edukasi Bahaya Digital

Dalam implementasinya, MPLS Ramah akan mencakup sejumlah kegiatan bermakna, mulai dari pembiasaan “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”, program “Pagi Ceria”, hingga penguatan nilai-nilai karakter melalui kegiatan kepanduan dan ekstrakurikuler.

Tidak hanya itu, sekolah juga diarahkan untuk menyisipkan edukasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (Napza), serta bahaya judi online yang marak menyasar kalangan remaja. Tak kalah penting, siswa juga akan diperkenalkan pada etika digital dan gaya hidup sehat yang kini menjadi isu krusial dalam dunia pendidikan modern.

BACA JUGA:Ramadan 2025, Kementerian Agama Sebar 1.000 Dai ke Wilayah 3T: 213 Diantaranya Perempuan

BACA JUGA:Kementerian PANRB Tetapkan Pengangkatan CPNS Serentak pada 1 Oktober 2025 dan PPPK 1 Maret 2026

MPLS Ramah berlangsung selama lima hari pada pekan pertama tahun ajaran baru. Seluruh kegiatan dipandu langsung oleh kepala sekolah dan guru, bukan siswa senior. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah praktik kekerasan, perundungan, atau aktivitas tidak mendidik yang pernah terjadi di masa lalu.

Keterlibatan Keluarga & Tanggung Jawab Daerah

Kemendikdasmen juga mendorong partisipasi orang tua/wali murid dalam pelaksanaan MPLS. Ditekankan agar para orang tua turut hadir mengantar anak mereka ke sekolah di hari pertama sebagai bentuk dukungan dan keterlibatan keluarga dalam pendidikan.

Kategori :