Proyek APBD 2025, Wako Cak Arlan: Harus Sesuai RAB

Kamis 03 Jul 2025 - 18:43 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kota Prabumulih terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu pembangunan infrastruktur. Wali Kota Prabumulih, H Arlan, menegaskan bahwa seluruh pekerjaan fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 wajib mengacu pada standar teknis yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pernyataan tersebut disampaikan H Arlan saat ditemui usai rapat paripurna bersama DPRD Kota Prabumulih di Gedung DPRD, Rabu, 2 Juli 2025.

"Proyek-proyek sudah mulai berjalan, dan saya ingatkan kepada seluruh kontraktor agar bekerja sesuai kewajiban. Jangan menyimpang dari RAB. Kualitas harus dijaga, karena semua akan diaudit, dan jika ada temuan, akan ada konsekuensi," tegas H Arlan kepada awak media.

Peringatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada kontraktor pelaksana, namun juga kepada para pelaku usaha penyedia bahan bangunan, terutama pemilik batching plant atau penyedia beton siap pakai (ready mix).

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Tahap II Prabumulih Belum Diumumkan, Cak Arlan: Tunggu Dulu

BACA JUGA:Pedagang Pindah ke PTM, M Yamin Prabumulih Wajah Baru, Cak Arlan: Sewakan Lapak Dipidanakan!

Wali Kota mengungkapkan rencananya untuk segera mengundang para pemilik batching plant di wilayah Prabumulih guna memberikan arahan langsung terkait kualitas beton yang disuplai ke proyek-proyek pemerintah.

"Saya akan kumpulkan seluruh pemilik batching plant. Saya sampaikan langsung, jangan sampai beton yang dikirim ke proyek tidak sesuai spesifikasi. Kita ingin hasil pembangunan yang kokoh, tahan lama, dan tidak cepat rusak," katanya.

Lebih lanjut, Arlan menegaskan bahwa bila ditemukan ketidaksesuaian mutu beton yang menyebabkan kerusakan infrastruktur, maka penyedia beton pun tidak bisa lepas dari tanggung jawab.

"Inilah pentingnya memastikan mutu beton sesuai standar RAB. Kalau mutu tidak sesuai, dan misalnya saat diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada temuan, maka pihak batching plant pun harus bertanggung jawab. Bukan hanya kontraktor. Harus sama-sama menanggung konsekuensi," ujarnya dengan nada serius.

BACA JUGA:Relokasi Pedagang Prabumulih ke PTM 2 Dimulai, Wako Cak Arlan: M Yamin akan Kita Benahi

BACA JUGA:Prabumulih Dominasi Final Audisi DA7, Total 7 Perwakilan Sumsel: Cak Arlan Bangga - Ketua DPRD Beri Semangat

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil wali kota.

“Kita sangat mendukung langkah pemerintah kota, tujuannya kan sangat baik agar kualitas proyek yang dihasilkan sesuai dengan spesifikasi dan RAB yang telah ditentukan sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” tuturnya.

Kategori :