PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Suasana warga di Jalan Anggrek, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, mendadak heboh pada Kamis dini hari, 3 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.
Lidia Kristina (23), seorang ibu rumah tangga, meninggal dunia setelah diserang dengan parang oleh suaminya, Candra Saputra.
Dalam peristiwa tersebut, adik ipar korban yang masih berusia 14 tahun dengan inisial NRA juga menjadi korban. Akibat serangan yang sama, telapak tangan kanannya mengalami luka hingga putus.
Berdasarkan informasi yang didapat, tindakan penganiayaan ini diduga dipicu oleh rasa cemburu berlebihan yang dirasakan Candra terhadap istrinya, Lidia.
BACA JUGA:Terdesak Ekonomi, Gondol Terali Rumah Kosong: Warga Prabumulih Diciduk Tim Singo
BACA JUGA:Pelajar SMP Didorong ke Sungai Saat Pulang Latihan, Nenek Lapor ke Polisi
Suami lantas mengambil benda tajam berupa parang lalu menyerang Lidia dengan Emosi meluap.
Seketika Candra kemudian menyerang Lidia menggunakan parang tajam yang di ia ayunkan beberapa kali ke tubuh istrinya tersebut.
Sayangnya, saat NRA mencoba menahan parang pelaku, tangan kanannya terkena sabetan sehingga telapak tangannya terputus.
Usai melakukan dua serangan itu, Candra segera meninggalkan tempat kejadian.
BACA JUGA:Korupsi Pasar Cinde: Sinta Raharja dan Deretan Nama Besar Diperiksa Kejati
BACA JUGA:Polsek Prabumulih Timur Ungkap Kasus Penggelapan Motor oleh Warga Karang Jaya
Setelah pelaku akhirnya pergi, kedua korban, Lidia dan NRA, segera dibawa ke Rumah Sakit Pertamina Prabumulih. NRA langsung mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka serius di tangannya.
Lidia sempat mendapatkan perawatan medis darurat, namun sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dia meninggal dunia beberapa jam setelahnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP H. Tiyan Talingga ST MT, mengonfirmasi kejadian tersebut.