JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola sistem digital yang tertib dan aman.
Salah satu langkah terbarunya adalah memperketat pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai regulasi yang berlaku.
Hingga 17 Juni 2025, sebanyak tujuh PSE tercatat belum memberikan respons yang memadai maupun menunjukkan komitmen konkret terhadap proses pendaftaran.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa kementerian telah mengambil tindakan awal berupa pengiriman surat peringatan kepada PSE yang bersangkutan.
BACA JUGA:Aplikasi Worldcoin Disorot, Menkomdigi Akan Panggil Pengembang Pekan Depan
BACA JUGA:Lindungi Dunia Maya, Kemkomdigi Sikat 1,3 Juta Konten Judi Online
“Sebagai langkah konkret tindak lanjut, Kementerian Komdigi telah menyampaikan surat peringatan kepada tujuh PSE yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020,” tutur Alexander.
Menurut Alexander, langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan terkendali, sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan digital.
“Peringatan yang disampaikan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola sistem elektronik yang tertib serta melindungi hak dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan digital,” tambahnya.
Daftar PSE yang Ditegur Komdigi
Berikut adalah tujuh penyelenggara layanan digital yang telah menerima surat peringatan dari Kementerian Komdigi:
BACA JUGA:BKN Gandeng Kementerian PANRB: Rumah Subsidi untuk 1.000 ASN Siap Direalisasikan
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Bermedsos Cerdas, Kadiskominfo Prabumulih Gaungkan Literasi Digital
- philips.com – PT Philips Indonesia Commercial
- bathandbodyworks.co.id – PT Dunia Luxindo
- ebay.com dan aplikasi eBay – eBay, Inc.
- nike.com dan aplikasi Nike – Nike, Inc.
- xbox.com dan aplikasi Xbox – Microsoft Corporation
- klm.com dan aplikasi KLM – KLM Royal Dutch Airlines
- lenovo.com dan aplikasi Lenovo – PT Lenovo Indonesia
Alexander juga mengingatkan bahwa seluruh penyelenggara sistem elektronik lingkup privat diharapkan segera memberikan tanggapan terhadap surat yang telah dikirimkan.
“Komdigi mengimbau seluruh PSE Lingkup Privat untuk segera merespons surat peringatan yang telah disampaikan,” tuturnya.