Tahun 2024 Kejati Jambi Buru 8 Orang DPO, Berikut Nama-namanya

Minggu 07 Jan 2024 - 04:42 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Tedy

JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi hingga saat ini masih terus memburu 8 orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) beberapa kasus yang ditangani Kejati Jambi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Lexy Fatharany, Kamis (4/1).

Disampaikan Lexy, bagi masyarakat yang mengetahui informasi mengenai para DPO tersebut agar segera menghubungi Kejaksaan Tinggi Jambi atau Kantor Kejaksaan Negeri terdekat.

"Kepada buronan atau para DPO, kami nyatakan tidak ada tempat yang aman untuk sembunyi. Kami mengimbau untuk segera menyerahkan diri," tegasnya.

BACA JUGA:Biadap! Pria di Tanjab Timur Rudapaksa Teman Anaknya di Rumah

Delapan orang DPO tersebut berasal dari 6 kasus yang berbeda, yakni diantaranya DPO bernama Sanggam Parapat dan Asril, kedua DPO ini terjerat kasus penipuan.

Kemudian, Efda Yani kasus penggelapan, Dadang Saputra kasus pencabulan terhadap anak, Mardedi Susanto kasus pengeroyokan.

Lebih lanjut, Joni Rusman kasus korupsi Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Sarolangun, serta Zulfikar kasus penambangan ilegal. (Jambi/raf)

 

Kategori :