Riok Lawan PLN: Ngadu ke Tiga Lembaga Nasional, Tuntut Keadilan Konsumen atas Pemblokiran Tak Wajar

Kamis 29 May 2025 - 20:48 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

“Kita sebagai pelanggan jangan mau dibodohi. Prinsip saya sederhana: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Kasus ini diharapkan bisa menjadi perhatian serius bagi PLN Pusat serta lembaga-lembaga pengawasan pelayanan publik. 

Bila ditemukan adanya unsur maladministrasi, langkah evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan sumber daya manusia (SDM) PLN di wilayah tersebut sangat diperlukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kelistrikan nasional.(*)

Kategori :