KAYUAGUNG - Salah satu komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yaitu Krisna (21) ditangkap anggota Polsek SP Padang.
Tersangka Krisna diamankan setelah sempat dibawa dan diinterogasi oleh warga Desa Terusan Laut.
Pelaku Krisna ini telah melakukan pencurian sepeda motor milik korbannya berinisial RS (18) warga Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Aksi pelaku ini diketahui terjadi pada Rabu 3 Januari 2024 sekira pukul 01.57 WIB. Saat itu korban sedang bermain game bersama dengan teman-temannya.
BACA JUGA:Buntut Temuan Diduga Narkoba dari Tangan pengunjung, Polres Bangka Turun
Dikatakan Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek SP Padang AKP Budi Santoso SH, untuk pelaku ini dalam aksinya bersama dengan ketiga temannya yang saat ini masih DPO.
Pelaku yang DPO itu A (25), R (18) dan RG (18) warga Desa Arisan Buntal dan Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
"Korban dengan temannya lagi main games, rupanya pelaku ini bersama ketiga temannya melihat motor korban lalu muncul niat untuk mencuri," jelas Kapolsek, disamping Kasi Humas Polres OKI, Iptu Hendi SH, Rabu 3 Januari 2024.
Kapolsek menjelaskan, motor korban yang terparkir langsung dicuri oleh pelaku, dimana peran pelaku Krisna mengawasi sekitar lokasi. Sedangkan peran temannya yang lain membantu pencurian.
"Peran pelaku ini mengawasi dan mensetep (mendorong) motor korban hingga berhasil," ucap Kapolsek.
BACA JUGA:Korban Penikaman di Penyak Tunggu Jadwal Operasi
Pada peristiwa itu, sambung Kapolsek, korban bersama temannya sempat melakukan pengejaran tetapi tidak berhasil.
Lanjutnya, barulah hari ini sekira pukul 02.30 WIB anggota Polsek yang piket mendapat telepon dari Warga Desa Terusan Laut bahwa telah mengamankan pelaku Krisna yang diduga melakukan pencurian motor.
"Langsung anggota kami ke lokasi dan mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek guna proses hukum lanjutnya," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Astaghfirullah, Belasan Remaja Geng Motor Terlibat Aksi Curas dan Pengeroyokan