PRABUMULIH - Pemerintah kembali membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2024.
Bahkan, selain CPNS Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan segera dibuka.
Pembukaan CPNS dan PPPK ini menurut kabar akan merekrut sejumlah formasi cukup banyak.
BACA JUGA:Pastikan Tak Ada yang Rusak, KPU Sortir Sampul Surat Suara
Pada 2024 ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengcatat untuk kebutuhan CPNS 2024 mencapai 1,3 juta formasi.
Bahkan, bagi para fresh graduate akan disediakan cukup banyak formasi pada pendaftaran CPNS ditahun ini. Mengenai hal itu, ada sekitar 1,1 juta formasi CPNS dan sisanya mencapai 200 ribu PPPK.
BACA JUGA:Hakim Tipikor Tolak Ekspesi
Persyaratan umum seleksi CPNS 2024:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Minimal usia 18 tahun maksimal 35 tahun
• Pelamar tidak pernah pidana dipenjara
• Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS, PNS, TNI dan sejenisnya
• Pendidikan sesuai dengan jabatan atau posisi yang dibuka
• Sehat jasmani dan rohani
• Bukan anggota atau pengurus partai politik