Ditipu Modus Hadiah Bank, Uang Rp44 Juta Ibu Hj Mailani Lenyap Sekejap

Kamis 22 May 2025 - 09:00 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Nasib kurang beruntung menimpa Hj Mailani (67), warga Lorong Roda, Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Ia menjadi korban penipuan berkedok hadiah undian dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai bank pemerintah.

Kejadian bermula saat Hj Mailani menerima panggilan telepon dari orang tak dikenal pada Senin malam, 19 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Penelpon tersebut mengklaim dirinya sebagai karyawan dari salah satu bank milik pemerintah, dan memberitahukan bahwa korban telah memenangkan hadiah undian uang tunai senilai Rp50 juta.

"Awalnya saya ditelpon seseorang yang tidak saya kenal. Dia bilang dari bank pemerintah dan menyampaikan saya menang undian Rp50 juta," ungkap Hj Mailani, Selasa (20/5).

Merasa senang, korban mengikuti instruksi yang diberikan oleh penelepon. Ia diminta membuka aplikasi perbankan milik pemerintah di ponselnya.

"Saya diarahkan untuk membuka aplikasi Brimo di HP," tambahnya.

BACA JUGA:Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejagung, Terjerat Dugaan Korupsi Kredit Bank Rp29,8 Triliun

BACA JUGA:Curi Emas Setengah Suku di Warkop, IRT di Prabumulih Ditangkap Tim Elang Muara

Namun bukannya menerima hadiah, korban justru kehilangan saldo sebesar Rp44 juta dari rekeningnya. Uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama Teguh Reza dengan nomor 53301008545520, setelah ia mengikuti arahan pelaku.

"Saya panik, Pak. Tiba-tiba uang saya senilai Rp44 juta ditransfer ke rekening pelaku. Setelah sadar, saya langsung cek saldo dan ternyata tinggal Rp50 ribu lebih sedikit," ujarnya.

Tak terima atas kejadian itu, Hj Mailani langsung melapor ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa, 20 Mei 2025.

"Saya tidak terima. Itu uang simpanan saya. Saya berharap pelaku segera ditangkap," harapnya.

BACA JUGA:Dua WNI Ditangkap di Mekkah, KJRI Imbau Waspadai Haji Ilegal

BACA JUGA:Ngaku Swadaya, Ketua RT di Pasar 16 Ilir Ditangkap Polisi Gara-Gara Pungli Rp2.000

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban terkait kasus penipuan tersebut.

"Laporan korban sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh tim Pidsus Polrestabes Palembang," tegasnya.(*)

Kategori :