"Akan kita atur supaya muat," imbuhnya.
H Arlan juga mengingatkan kembali bahwa pemindahan ini bersifat wajib, dan pihaknya akan mengambil tindakan jika ada pedagang yang menolak.
BACA JUGA:Sah! 1 Oknum ASN Pemkot Prabumulih Dipecat Tidak Hormat, Atas Nama...
"Harus pindah, kuangkat kalu dak pindah. aku tertibkan, makanya harus pindah ke sini," tegasnya lagi.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan penataan kota.
Sebagai bentuk keseriusan, H Arlan menyampaikan bahwa ia akan kembali hadir di lokasi pada Jumat malam untuk memantau langsung proses pemindahan.
Sebagai informasi, pemindahan pedagang Pasar Subuh dari Jalan Jenderal Sudirman merupakan bagian dari upaya penataan kawasan pusat kota agar lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat.(*)