Pemerintah Daerah Wajib Buka Formasi Untuk Pegawai Paruh Waktu

Minggu 27 Apr 2025 - 21:23 WIB
Reporter : Eka
Editor : Eka

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kabar baik untuk para honorer R3 yang lulus paruh waktu, menurut Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Zudan Arif, pegawai honorer yang tidak lulus P3K akan diangkat tahun ini.

Dari pegawai Paruh waktu akan tetap diangkan, dengan dengan gaji seperti sekarang, dan akan diberikan Nomor Induk Kepegawaian (NIP). 

Honorer P3K yang tidak lulus tersebut karena ketidak sanggupan keuangan daerah untuk membayar gaji, namun jika Zudan, jika keuangan daerah mampu bayar, maka semuanya akan diangkat penuh Waktu.

Namun jika nanti Daerah sudah ada uang, maka paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu dengan mengajukan formasi ke Kemenpan RI.

BACA JUGA:Setelah Coachella, Lisa BLACKPINK Siap Bikin Kejutan Bareng Maroon 5!

Tidak ada alasan apapun, kaena Bapak Presiden meminta untuk semuanya urusan ini agar selesai ditahun ini.

"pemerintah daerah wajib mengusulkan formasinya. Jika sudah kemampuan keuangan daerah sudah memadai, Karna tahun ini arahan Pak Presiden semuanya selesai," bebernya.

Untuk diketahui di Kota Prabumulih formasi Teknis yaitu, total peserta ujian sebanyak 1.689 peserta dan yang lulus ada 1.506 peserta, sedangkan 181 peserta yang tidak lulus dan 2 peserta lainnya tidak hadir saat ujian.

Formasi kesehatan ada sebanyak 459 total peserta yang mengikuti ujian dan peserta yang lolos sebanyak 455 orang, 3 orang tidak lulus dan 1 orang tidak ikut ujian. 

BACA JUGA:Khasiat Tersembunyi Kencur Untuk Kesehatan Tubuh, Pengobatan Tradisional Untuk Kesehatan Pernapasan

Lalu Formasi tenaga pendidik dsn kependidikan, dari total 159 peserta ujian, sebanyak 133 orang berhasil lulus, sementara 26 orang lainnya gagal.

Total keseluruhan pegawai honorer di Kota Prabumulih yang tidak lulus adalah sebanyak 2013. Jumlah ini wajib diadakan informasinya oleh pemerintah daerah jika keuangan daerah sudah sanggup membayarkan gajinya.

Kategori :