537 Tenaga Honorer di Muba Diusulkan Masuk Skema PPPK Paruh Waktu

537 Tenaga Honorer di Muba Diusulkan Masuk Skema PPPK Paruh Waktu--

SEKAYU, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Komisi I DPRD Muba menyatakan komitmennya memperjuangkan nasib ratusan tenaga honorer non-database BKN dan peserta yang gagal seleksi CPNS 2024 agar bisa diakomodasi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Hal ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Muba, Selasa (30/9). Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kusumajaya SH MSi, dihadiri Kepala BKPSDM Muba H Pathi Riduan SE ATD MM, Kabid GTK Disdikbud Muba Drs H Hairusnyah MM, jajaran DPRD, serta perwakilan tenaga honorer.

Juru Bicara Aliansi Tenaga Honorer Non-Database BKN dan Gagal CPNS 2024, Aisyah Febriyanti, mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut aksi damai ke Kementerian PAN-RB yang sebelumnya mereka lakukan.

“Pihak KemenPAN-RB menyambut baik aspirasi kami dan berkomitmen menampung masukan yang disampaikan. Harapan kami, tenaga honorer yang minimal sudah mengabdi dua tahun bisa masuk kategori PPPK paruh waktu,” ujar Aisyah.

BACA JUGA:Penempatan PPPK di Koperasi Desa Merah Putih, Prioritaskan Putra Daerah, Gaji Ditanggung Negara!

BACA JUGA:Kisah Mila Gustia, 18 Tahun Mengabdi Akhirnya Resmi Jadi PPPK di Ogan Ilir

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba, Pathi Riduan, menjelaskan ada tiga kategori honorer yang berpeluang diakomodasi. “Yakni tenaga honorer non-ASN yang tidak masuk database BKN, peserta CPNS yang tidak lulus, serta pegawai yang pernah ikut seleksi PPPK namun tidak mendapatkan formasi. Syaratnya, mereka sudah aktif bekerja minimal dua tahun,” jelasnya.

Pathi menambahkan, dari hasil pendataan ada 165 tenaga honorer di Muba. “Sekitar 100 orang sudah bekerja lebih dari dua tahun, sementara sisanya 65 orang belum. Kami siap memfasilitasi, mari bersama-sama berjuang,” katanya.

Di sektor pendidikan, Kabid GTK Disdikbud Muba Hairusnyah mengungkapkan pihaknya sudah mendata 537 tenaga honorer. “Nanti data akan kami rinci lagi siapa saja yang memenuhi syarat agar bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” terangnya.

Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kusumajaya, menegaskan pihak legislatif akan terus mengawal proses ini. Bahkan, mereka berencana menyampaikan langsung usulan ke KemenPAN-RB.

BACA JUGA:Layanan SKCK Polres Prabumulih Didominasi PPPK Paruh Waktu, Kasat Intel: Blanko Aman!

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Lantik 1.236 PPPK, Ingatkan Pegawai untuk Fokus Mengabdi

“Kami akan bantu memfasilitasi, tapi tentu tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan rekan-rekan honorer agar masuk kategori PPPK paruh waktu,” ujar Indra.

Indra juga mengingatkan bahwa perjuangan ini krusial. “Sesuai kebijakan pemerintah pusat, mulai 2026 tidak ada lagi tenaga honorer. Semua pegawai harus berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK, termasuk PPPK paruh waktu,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER