Sukses Gondol Outdoor AC Milik Radio Pentas, 2 Pelaku Kembali Beraksi: Dicokok Tim Sunyi Senyap

Minggu 20 Apr 2025 - 21:23 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga menyita barang bukti berupa kotak AC dan sebuah tang yang hendak digunakan dalam aksi pencurian berikutnya.(*)

Kategori :