PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Untuk kedua kalinya di tahun 2025 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih melakukan penjemputan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Prabumulih, Rabu 16 April 2025.
Adapun PMI yang dijemput bersama Dinas Sosial tersebut atas nama Wawan Novita Sari. IA Dijemput setelah dipulangkan dari Negara Singapura akibat mengalami perlakuan kurang baik dari majikannya selama bekerja di luar negeri.
"Pemulangan ini merupakan hasil dari koordinasi intensif antara Disnaker Prabumulih, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura," ujar Kepala Disnaker Prabumulih, H Sanjay Yunus.
Sanjay menyampaikan bahwa tim dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih langsung menjemput Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Setibanya di Indonesia, PMI tersebut diserahkan kepada keluarga dalam kondisi sehat dan selamat.
BACA JUGA:Jemaah Calon Haji Prabumulih Terima Koper, 2 Jemaah Belum Melunasi Pembayaran Haji
BACA JUGA:Terungkap! Penyebab Sebenarnya Kecelakaan Bus Umrah WNI di Saudi
"Tindakan cepat ini merupakan bukti nyata kepedulian serta komitmen Pemerintah Kota Prabumulih, terutama dari Walikota H. Arlan, dalam menjamin perlindungan serta pemenuhan hak bagi warga negara yang bekerja di luar negeri," ujar Sanjay.
Ia juga mengingatkan masyarakat Prabumulih agar tidak mudah percaya pada janji-janji agen atau calo tidak resmi yang menawarkan pekerjaan luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi serta fasilitas menarik.
"Proses keberangkatan harus melalui jalur resmi agar perlindungan hukum dan hak-hak sebagai PMI bisa dijamin. Jika tertarik untuk bekerja ke luar negeri, sebaiknya berkonsultasi langsung dengan Disnaker untuk mendapatkan informasi, pelatihan, dan pendampingan secara lengkap," lanjutnya.
Disnaker Kota Prabumulih, menurut Sanjay, juga berkomitmen memberikan edukasi dan fasilitasi terkait peluang kerja di luar negeri yang aman dan sesuai regulasi.
"Demi masa depan, jangan mengambil jalan pintas. Gunakan jalur resmi," tegasnya, sembari menambahkan bahwa PMI adalah Pahlawan Devisa yang sudah semestinya mendapat perlindungan negara sejak dari daerah asal.
BACA JUGA:Tempati Rumah Dinas: Wawako Prabumulih Sebut Rumah Masyarakat, Hanya Menumpang
BACA JUGA:Tempati Rumah Dinas: Wawako Prabumulih Sebut Rumah Masyarakat, Hanya Menumpang
Sementara sebelumnya, pada Februari 2025 lalu Puspa Dewi, warga Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, yang bekerja di Singapura dan sempat meminta bantuan untuk dipulangkan, akhirnya bisa bernapas lega.