JAKARTA – Aksi penolakan terhadap hasil seleksi PPPK 2023 sudah muncul di sejumlah daerah di Indonesia.
Coba, masukkan rangkaian kata pencarian “tolak hasil seleksi PPPK 2023” di Google, maka akan muncul beberapa judul berita mengenai penolakan terhadap hasil pengumuman kelulusan PPPK di sejumlah instansi pemerintah daerah.
Dugaan adanya kecurangan menjadi pemicu aksi tolak hasil seleksi PPPK 2023 di beberapa daerah.
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih juga mengungkapkan keheranannya terhadap pengumuman kelulusan PPPK 2023 untuk tenaga teknis.
BACA JUGA:Info Terbaru PP Manajemen ASN dari BKN, Honorer Bodong Pasti Galau
Bunda Nur, sapaan akrabnya, heran karena banyak honorer peserta seleksi PPPK 2023 yang melamar di luar instansi tempatnya mengabdi, justru lulus.
Ironisnya, honorer K2 teknis yang melamar di instansi tempatnya selama ini mengabdi, malah banyak yang tidak lulus.
"Ini aneh sekali. Katanya honorer K2 yang melamar di luar instansinya mengabdi akan dianggap sebagai pelamar umum sehingga tidak mendapatkan afirmasi honorer K2," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (27/12).
Perasaan Bunda Nur campur aduk. Di satu sisi, dia sebenarnya ikut senang banyak honorer K2 teknis yang lulus, yang berarti tinggal sedikit lagi jumlahnya yang akan diselesaikan pada 2024.
Di sisi lain, Bunda Nur menyesalkan ketidakkonsistenan pemerintah terhadap kebijakan yang dibuat sendiri.
Dia mengatakan, di awal sosialisasi perekrutan PPPK 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyampaikan peserta yang ingin mendapatkan afirmasi harus melamar di instansi tempatnya bertugas.
"Katanya keluar instansi jadi pelamar umum," kata Bunda Nur.
Faktanya, justru banyak yang lulus. Selain itu, hampir semua yang menyeberang ke instansi dengan kuota banyak, malah lulus.
Sementara, honorer K2 teknis melamar di instansinya sendiri tidak lulus, karena kuota sedikit meskipun nilainya tinggi.