"Imbauan kami untuk selalu waspada terhadap pelaku tindak kejahatan, dan perilaku serta perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab yang bisa merugikan," imbaunya.
Kepada pengguna kendaraan supaya beristirahat di tempat yang aman, seperti di pos pengamanan atau pos pelayanan atau kantong parkir yang telah disiapkan oleh Polri dan pemerintah setempat.
"Serta jangan lupa cek kondisi dan keadaan kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan. Patuhi petunjuk dan aturan lalu lintas yang berlaku demi terciptanya keselamatan bersama," pungkasnya. (*)
Kategori :