Imbau Tak Hura - Hura

Sabtu 23 Dec 2023 - 02:48 WIB
Reporter : Ros
Editor : Tedy

//Pada Malam Pergantian Tahun Baru 

PRABUMULIH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom, mengimbau warga Kota Prabumulih untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru dengan cara berlebihan atau hura-hura.

“Diimbau kepada Masyarakat, untuk tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun dengan cara berlebihan atau hura-hura,” ungkap Sutarno ketika diwawancarai di ruang kerjanya, pada Rabu 20 Desember 2023.

BACA JUGA:Ganjar-Mahfud Kompak Gunakan Pakaian Adat

Sebagai politisi dari partai Golkar, Sutarno menekankan pentingnya refleksi atas pencapaian yang telah dilakukan oleh masyarakat Prabumulih selama satu tahun terakhir.

"Mari kita jadikan malam pergantian tahun sebagai momentum intropeksi dan evaluasi atas capaian kita selama ini agar kedepan dapat lebih baik lagi," ujar Sutarno.

Pada kesempatan tersebut, Sutarno juga menyinggung keputusan Pemerintah Kota Prabumulih untuk tidak menggelar perayaan tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Beredar Kabar Jagung di Food Estate dalam Pot, Mentan Langsung Bantah

Keputusan ini, menurutnya, telah disepakati dalam rapat koordinasi di Polres, dihadiri oleh seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala daerah.

"Untuk perayaan malam tahun baru, kemarin kita sudah menggelar rakor di Polres, seluruh forkopimda dan kepala daerah hadir. Untuk perayaan waktu rakor, sepakat ditiadakan oleh pemkot," ungkapnya.

Meskipun keputusan ini mungkin mengecewakan bagi sebagian warga yang menantikan perayaan akbar, Sutarno menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memfokuskan upaya pada evaluasi dan perencanaan ke depan.

Ia berharap agar masyarakat dapat memahami tujuan dari peniadaan perayaan tersebut dan bersama-sama merenung untuk menciptakan tahun yang lebih baik.

Selain itu, Sutarno tidak hanya memberikan imbauan terkait perayaan di dalam kota.

"Hati-hati selama perjalanan, patuhi aturan yang berlaku. Sebelum berangkat, titipkan rumah kepada keluarga atau tetangga terdekat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.(seg)

Kategori :