PRABUMULIH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Bahkan menjelang evaluasi, pihak KPU sudah banyak mendapat laporan bahkan sudah mengantongi beberapa oknum PPK PPS yang nakal.
"Dalam waktu dekat bisa ada evaluasi terhadap PPK maupun PPS bahkan kan untuk pasca Pemilu pun kan juga pasti ada evaluasi," kata Ketua KPU Kota Prabumulih Marjuansyah SIp, dibincangi disela - sela bimtek petugas PPS dan PPK di hotel Grand Nikita, Rabu 20 Desember 2023.
BACA JUGA:Buka Sampai 27 Desember, Freeport Indonesia Cari Karyawan untuk 5 Posisi
Hasil evaluasi tersebut kata Marjuansyah bisa memberikan apakah kontrak masih lanjut atau tidak.
"Kita evaluasi lagi, bagaimana kinerja mereka. Tapi Prabumulih kan belum sampai tahap penggantian batu sekedar kita beri catatan - catatan beri kesempatan untuk memperbaiki kinerja," imbuhnya.
Kendati demikian, sudah tentu akan ada evaluasi bagi petugas oknum nakal. Mengingat saat ini ada banyak laporan yang masuk ke KPU dari masyarakat terkait kinerja PPS maupun PPK.
BACA JUGA:Pickup Laka Tunggal, Kenek Luka Berat Tertimbun Sembako
"Termasuk adanya laporan petugas yang tanda kutip ada yang bermain dengan parpol," tuturnya.
Selain itu ada pula laporan mengenai perekrutan kelompok penyelenggara pemungut suara (KPPS) dalam rangka Pemilu 2024.
"Ada yang pendaftaran belum di mulai, tapi dibilang kuota penuh. Padahal kan tidak ada kuota. Ada juga yang katanya pendaftar kolektif," tuturnya masih ada beberapa laporan lain yang masuk ke pihaknya.
Sementara itu, terkait pelaksanaan bimtek. Marjuansyah menyampaikan sebagai bentuk persiapan menjelang simulasi yang akan dilaksanakan hari ini.
"Besok kita langsung lanjutkan simulasi, praktek langsung bagaimana proses pemungutan penghitungan sampai rekap dan penggunaan serekap di hari-hari ketika hari pemilu 14 Februari," tukasnya.
Untuk diketahui, tercatat 670 TPS di Kota Prabumulih. Dalam menghadapi pemilihan umum 2024 ada 6 PPK di Kota Prabumulih dengan jumlah sebanyak lima orang per PPK dan 37 PPS dengan jumlah anggota sebanyak tiga orang per PPS.(08)