OKI, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyambut positif rencana pengadaan mobil dinas (mobdin) melalui sistem sewa.
Langkah ini dinilai sebagai solusi yang lebih bijak di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini.
Kepala BPKAD OKI, Ir Mun'im, menjelaskan bahwa keputusan mengenai pengadaan mobdin melalui sistem sewa atau pembelian sepenuhnya bergantung pada kebijakan yang diambil oleh pimpinan daerah.
Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa opsi penyewaan kendaraan dinas bisa menjadi pilihan yang lebih baik dibandingkan dengan membeli kendaraan baru.
BACA JUGA:6 Kabupaten Penyokong Utama Perkebunan Karet Sumsel
BACA JUGA:Distribusi MBG di 7 Daerah Sumsel Ditunda hingga 3 Februari 2025
“Pada akhirnya, ini merupakan kebijakan pimpinan daerah, tetapi melihat kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami defisit anggaran, kami rasa sewa lebih memungkinkan daripada membeli kendaraan baru,” ungkap Mun'im.
Ia menjelaskan bahwa dengan kondisi anggaran yang terbatas, tidak memungkinkan bagi Pemda untuk melakukan pengadaan mobdin baru secara langsung, sehingga sistem sewa menjadi alternatif yang lebih realistis.
Saat ini, lanjut Mun'im, pihaknya tengah membahas dan merumuskan rancangan peraturan bupati (perbub) yang mengatur pengadaan mobdin dengan sistem sewa. Proses pembahasan tersebut masih berjalan, dan pihaknya berharap agar peraturan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga kebijakan ini bisa segera diterapkan. "Kami masih menunggu agar perbup ini selesai, dan semoga pembahasan ini dapat segera rampung," kata Mun'im.
Selain itu, Mun'im juga menyarankan agar kendaraan dinas yang sudah ada saat ini sebaiknya dijual. Dengan begitu, Pemda tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk biaya perawatan yang cukup besar.
"Mungkin lebih baik jika kendaraan dinas yang ada saat ini dijual, karena akan mengurangi beban Pemda dalam hal biaya perawatan yang terus meningkat," jelasnya.
BACA JUGA:Tiga Polisi Diserang Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat, Satu Meninggal Dunia!
BACA JUGA:6 Kabupaten Penyokong Utama Perkebunan Karet Sumsel
Dengan sistem sewa, Pemda tidak perlu lagi menganggarkan biaya untuk perawatan dan pemeliharaan kendaraan dinas, karena biaya tersebut akan ditanggung oleh pihak penyedia sewa. Hal ini tentu saja akan memberikan penghematan yang cukup signifikan dalam anggaran daerah.
"Dengan menggunakan sistem sewa, Pemda bisa lebih efisien dalam hal pengelolaan anggaran, karena biaya perawatan kendaraan dinas tidak perlu lagi dibebankan pada anggaran daerah," tambahnya.