Permasalahan Pemilihan RT dan RW Mendorong Adanya Revisi Perwako no 17 tahun 2020

Kamis 23 Jan 2025 - 21:45 WIB
Reporter : Eka
Editor : Eka

Lurah Majasari : Semaksimal Tampung Semua Aspirasi Warga 

KORANPRABUMULIHPOS.COM – Terkait kisruh tentang pemilihan ketua RT dan RW di Majasari yang ditentukan oleh Lurah,  berdasarkan Perwako yang masih berlaku. Hingga saat ini masih saja ada Warga yang mendatangi kantor Lurah untuk meminta agar Lurah menarik keputusan untuk mengganti RT lama.

Bahkan sempat menggear rapat di Kantor DPDR Kota Prabumulih, maish belum menemukan solusi yang sesuai dengan keinginan warga. 

Saat di konfirmasi koran ini, Lurah Kelurahan Majasari  Kecamatan Prabumulih Selatan, Susi Windasari SKm mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai pelaksana tugas atasan. Menurutnya, sebagai Lurah, apa yang menjadi keputusan atasan, itulah yang akan dia laksanakan.

“ada aspirasi masyarakat, sebisa mungkin saya perjuangkan. Tapi kembali lagi pada aturan. Lurah hanya mengusulkan.

Diatas Lurah masih ada camat , diatas Camat ada Wali Kota.  Jadi sebagai Lirah, saya menjalankan apa yang menjadi keputusan pimpinan,” jelasnya, kamis 23 januari 2023.

BACA JUGA:Produksi Menurun Akibat Hujan, Harga Karet di OKI Tembus Rp31.684 per Kilogram

Diakuinya, permasalahan ini terbilang alot, Karna ada yang tidak mau mencari jalan tengah. “bukan mudah untuk memenuhi keinigan semua orang.

Permasasalahan ini jadi alot karna tidak mau menempuh jalan tengah, jadi tunggu saja nanti endingnya seperti apa. Kalau saya sebagai Lurahm hanya sebagai pelaksana saja,” kata Susi.  

Diketahui sebelumnya pada 15 januari sudah di lakukan rapat bersama  wakil ketua DPRD Kota Prabumuih serta Ketua dan anggota komisi 1 DPRD Kota Prabumulih, yang menghasilan enam point penting hasil rapat.

lalu kembali gelar pertemuan bersama anggota DPRD Kota Prabumulih, pada 22 januari 2025. Kali ini dihadiri oleh pj Sekda Kota Prabumulih bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dan Desa dan para camat.

Meskipun sempat berjalan alot, dalam perjalanannya rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ir Dipe Anom didampingi Ketua Komisi 1 Riza Apriansyah, anggota Komisi I HM Rasyid.

Hartono Hamid ,Ahmad Riza Diswan dan di hadiri juga Sekda Prabumulih Drs Aris Priadi ,MM , Kadin PMD ,Fauzan Akmal dan Kabag Hukum ini berhasil menghasilkan empat point kesepakatan.

BACA JUGA:Sejarah Baru, Kepala Daerah di Indonesia Termasuk H Arlan - Franky Bakal Dilantik Presiden

Pertama Komisi 1 DPRD Prabumulih mendorong Perda pembentukan RT RW menjadi Raperda Inisiatif.

Kategori :