PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah menyebabkan keresahan di lingkungan Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih berhasil diamankan.
Warga yang tak disebutkan namanya itu, diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Dua, Arfan, bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Puskesmas Delinom.
Setelah dievakuasi, ODGJ tersebut dibawa ke rumah singgah di Islamic Center untuk proses observasi lebih lanjut, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Jiwa Ernaldi Bahar di Palembang.
Langkah cepat yang dilakukan oleh pihak Bhabinkamtibmas, Dinas Sosial, dan Puskesmas diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat, sekaligus memastikan individu tersebut mendapatkan perawatan yang sesuai.
BACA JUGA:Tingkatkan Imtaq Personel, Polres Prabumulih Adakan Pembinaan Rohani dan Mental untuk Anggota
BACA JUGA:Momentum Isra Mi’raj Sebagai Transformasi Spiritual, Asisten III Prabumulih Ajak Perkuat Ibadah
Candra Pipit, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Prabumulih, membenarkan bahwa proses evakuasi tersebut memang dilakukan.
"Sebelum dibawa ke rumah singgah di Islamic Center, kami terlebih dahulu memastikan ODGJ tersebut bersih. Selama dua hari di sana, observasi dilakukan sambil menyelesaikan administrasi yang diperlukan," ujar Candra.
Setelah masa observasi selesai, ODGJ tersebut akan mendapatkan perawatan lebih lanjut di RS Jiwa Ernaldi Bahar selama 14 hari. Proses ini dimaksudkan untuk memberikan perawatan medis yang lebih intensif, mengingat kondisi mental yang dialami individu tersebut.
"Setelah perawatan selesai, ODGJ akan diserahkan kembali kepada keluarga untuk tindak lanjut pengobatan dan pemantauan secara terus-menerus," tukasnya.(*)