Dengan adanya digitalisasi ini, pelaporan menggunakan surat fisik semakin berkurang, sehingga mengurangi laporan yang tidak bertanggung jawab (seperti surat kaleng).
"Hal ini menunjukkan bahwa kami berhasil menjadikan masyarakat sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kami akan terus memperkuat integrasi sistem dengan berbagai platform teknologi, sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dan luas untuk melapor," kata Faisal.
Dengan demikian, Itjen Kemenag semakin efektif dalam menjalankan tugas pengawasan dan penindakan terhadap potensi penyimpangan dalam instansi tersebut.(*)
Kategori :