Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Maret 2025

Minggu 22 Dec 2024 - 21:10 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Proses pembahasan mengenai jadwal pelantikan kepala daerah masih berlangsung. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, belum lama ini.

Bima Arya memperkirakan bahwa pelantikan kemungkinan besar akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025.

"Kira - kira Maret," ujarnya saat berada di Surabaya. Ia menjelaskan bahwa waktu pelantikan harus disesuaikan dengan jadwal persidangan sengketa hasil pilkada yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami harus menyesuaikan dengan jadwal persidangan MK, karena sebelumnya ada penundaan. Pendaftaran di MK seharusnya Desember 2024, namun kini digeser menjadi Januari 2025," tuturnya.

BACA JUGA:Pemilihan Ketua PWI Prabumulih Sukses, Ronald: Mari Bergandengan Tangan

BACA JUGA:Berbagi Sejak Dini, TPA Ayo Ngaji Gelar Program Sedekah Berbagi 1 Bulan Sekali

Pelantikan kepala daerah baru akan dilaksanakan setelah seluruh pasangan calon (paslon) yang terlibat tidak lagi mengajukan sengketa. Pasalnya, pelaksanaan pilkada harus dilakukan secara serentak di seluruh wilayah.

"Karena prinsipnya adalah pilkada serentak, maka pelantikan harus dilakukan serentak. Tujuannya agar masa jabatan kepala daerah seragam, dan kami berusaha untuk tetap mengupayakan pelantikan secara bersamaan," jelasnya.

Namun, pemerintah juga tengah mempertimbangkan kemungkinan pelantikan dilakukan dalam dua tahap. Hal ini mengingat tidak mungkin menunggu hingga seluruh proses gugatan di MK selesai.

"Pembahasan sedang berjalan untuk pelantikan dalam dua tahap. Tahap pertama untuk mereka yang tidak menggugat atau yang gugatan ditolak, dan tahap kedua untuk yang masih dalam proses sengketa," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 kemungkinan besar akan digelar pada akhir Januari 2025.

Hal ini berdasarkan pembahasan dan simulasi yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami telah melakukan simulasi, dan waktu yang diperkirakan adalah sekitar akhir Januari atau awal Februari 2025. Kami sudah menerima surat resmi dari KPU terkait hal ini,” jelas Tito dalam kesempatan sebelumnya.

Kategori :