Sementara itu, Sekertaris Komisi IIIEvi Susanti SE, menambahkan dari hasil pengamatan langsung di lapangan dan berdiskusi dengan ketua RT serta warga, proyek normalisasi di Kelurahan Majasari sudah dilaksanakan sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan.
“Yang terdampak normalisasi akan segera diperbaiki oleh Dinas PUPR dengan langkah darurat, seperti pemasangan cerucup dan pelapisan terpal sesuai permintaan warga,” ungkap Evi yang mengatakan kehadiran komisi III tak lain untuk memberikan solusi atas keluhan dari masyarakat.
BACA JUGA:Tragedi 12-12 di Perlintasan KA Prabumulih: Toyota Rush Terseret 300 Meter, 1 Korban Meninggal
BACA JUGA:Realisasi 2 Jenis Pajak di Kota Prabumulih Lampaui Target
Evi juga menekankan pentingnya penyelesaian proyek ini untuk mencegah banjir dan kerusakan akibat abrasi di daerah aliran sungai. "Ini akan berdampak positif dalam mencegah banjir besar dan kerusakan di DAS kiri dan kanan sungai," tambahnya.
Untuk itu, pihak terkait meminta Dinas PUPR segera menangani bagian yang belum dilengkapi dengan talud dan mengambil langkah darurat dengan menggunakan bronjong atau cerucup serta lapisan terpal.
"Kami berharap pada 2025, bagian yang masih kekurangan talud sepanjang 70-80 meter dapat segera diselesaikan," ujar Evi.
Ketua RT 5 RW 4, Mukson, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan DPRD. "Kami bersyukur dengan kunjungan dewan ini, dan berharap pembangunan talud bisa terwujud sesuai harapan kami," kata Mukson.
BACA JUGA:Warga RKT Prabumulih Beli Air: Akibat Krisis Air Pasca Trafo PDAM Hilang Dicuri
Di kesempatan yang sama, Musni, selaku PPK proyek, menegaskan komitmennya untuk memenuhi harapan masyarakat terkait proyek ini. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas.
Husni, PPPTK Normalisasi Kelekar dari Dinas PUPR Pemkot Prabumulih, menyambut positif saran yang diberikan oleh DPRD.
"Kami akan terus berkolaborasi untuk memperbaiki kekurangan ini dan memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan rencana," tambahnya.
Yudo, Inspektur Pembantu dari Inspektorat Pemkot Prabumulih, juga berkomitmen untuk mendampingi pelaksanaan proyek ini hingga tuntas pada 2025.
"Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Yudo.
Dengan solusi yang telah disepakati, diharapkan normalisasi Sungai Kelekar dapat selesai dengan baik, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan mengurangi potensi bencana banjir yang sering melanda kawasan tersebut.(*)