Waspada Beras Oplosan, Pemkot Prabumulih Sidak: Jangan Ada Oknum Mengambil Keuntungan

Waspada Beras Oplosan, Pemkot Prabumulih Sidak: Jangan Ada Oknum Mengambil Keuntungan--

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Guna mencegah peredaran beras oplosan yang berpotensi merugikan masyarakat. 

Pemerintah Kota Prabumulih bergerak cepat. Wali Kota Prabumulih H. Arlan melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Muhtar Edi, S.Sos., M.Si, bersama jajaran Polres Prabumulih dari unit Intel dan Reskrim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan distributor bahan pangan.

Langkah ini sebagai bentuk antisipasi maraknya praktik curang dalam distribusi beras di pasaran. Dalam sidak tersebut, tim mengecek langsung kualitas beras yang dijual, termasuk label, kemasan, hingga kondisi fisiknya.

Muhtar Edi menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat. Ia mengimbau warga agar lebih teliti dalam membeli beras, mulai dari memperhatikan warna, tekstur, aroma, hingga kejelasan label produk. “Jika masyarakat menemukan kejanggalan, segera laporkan ke Disperindag atau pihak berwajib,” ujarnya.

BACA JUGA:Alhamdulillah... Insentif Linmas Naik, Reward Umrah dari Pemkot Prabumulih Menanti

BACA JUGA:Bikin Jalanan Gelap Gulita, Dua Pencuri Kabel Aset Pemkot Prabumulih Dibekuk Tim Sunyi Senyap

Lebih lanjut, Disperindag bersama kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap oknum yang bermain curang. “Kami akan bertindak tegas. Tidak boleh ada yang mengambil keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegas Muhtar.

Pemkot Prabumulih berharap langkah tegas ini bisa memutus rantai kecurangan dan menjamin hak masyarakat mendapatkan beras berkualitas dan sesuai harga.

Untuk diketahui  kasus beras oplosan mencuat di tingkat nasional. Berdasarkan hasil uji laboratorium gabungan dari Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Pangan Nasional, dan Kejaksaan Agung, ditemukan data mencengangkan:85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), 21% tidak sesuai berat kemasan

Dari temuan ini, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 99 triliun. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa praktik ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. “Ini bukan soal beras semata, tapi tentang hak rakyat untuk mendapat kualitas yang setara dengan harga yang dibayar,” tegasnya.

BACA JUGA:Pelatihan TAGANA 2025, Pemkot Prabumulih Perkuat Relawan Tanggap Darurat

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Instruksikan OPD Awasi ASN dari Judi Online, Langgar Siap Disanksi!

Empat perusahaan besar sedang diselidiki, antara lain Wilmar Group (produk Sania, Sovia), Food Station (Alfamidi Setra Pulen), PT Belitang Panen Raya (Raja Platinum), dan PT Sentosa Utama Lestari (merek Ayana).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER