337 Usulan DOB Diterima Kemendagri

Selasa 10 Dec 2024 - 20:15 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima sebanyak 337 usulan terkait pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia. 

Usulan tersebut terdiri dari 42 permohonan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, 6 permohonan untuk daerah istimewa, dan 5 usulan untuk otonomi khusus.

Bima Arya menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa. 

Dalam kesempatan itu, dia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam membuka moratorium DOB, terutama terkait dengan kapasitas fiskal negara, yang menjadi pertimbangan utama dalam pembentukan daerah otonomi baru.

BACA JUGA:Katalog Elektronik V6 Tingkatkan Efisiensi Pengadaan

BACA JUGA:Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI, Dua Tersangka Ditahan Setelah Terungkap Kerugian Rp4,7 Miliar

"Pertimbangan utama adalah kondisi fiskal negara, kapasitas perencanaan, dan pendanaan yang tersedia. Hal ini harus melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran," ujarnya.

Pada rapat tersebut, Bima Arya juga menambahkan bahwa pembahasan tentang arah kebijakan otonomi daerah ke depan menjadi salah satu topik yang dibicarakan.

 Pemerintah memberikan ruang bagi masukan terkait perbaikan sistem otonomi daerah, baik itu tentang status provinsi, kota, kabupaten, maupun mekanisme pemilihan kepala daerah.

Terkait dengan usulan-usulan tersebut, dia mengungkapkan bahwa banyak permintaan agar moratorium DOB dihentikan. Meski begitu, bila kebijakan tersebut dicabut, Bima menegaskan bahwa pembentukan daerah baru akan dilakukan secara selektif dan hanya berdasarkan kepentingan strategis nasional.

Menurut Bima, ada daerah otonomi baru yang berhasil berkembang, namun tidak sedikit pula yang mengalami ketergantungan anggaran yang tinggi kepada pemerintah pusat tanpa menunjukkan perkembangan signifikan. Oleh karena itu, setiap usulan DOB memerlukan kajian yang mendalam.

Dia juga mengingatkan bahwa saat ini, pembiayaan untuk program-program prioritas nasional, seperti mendukung kedaulatan pangan, membutuhkan anggaran besar. Pembiayaan untuk DOB harus dipertimbangkan secara cermat agar tidak membebani anggaran negara yang sudah terbatas.

Bima Arya menambahkan bahwa beberapa daerah memang memerlukan pemekaran karena luas wilayahnya yang sangat besar. Namun, dia menegaskan bahwa setiap usulan perlu kajian yang matang dan keputusan yang bijak agar tujuan pemekaran dapat tercapai dengan efektif.(*)

Kategori :