Akun DANA Dibekukan? Ini Langkah Mudah untuk Membukanya Kembali

Rabu 04 Dec 2024 - 09:05 WIB
Reporter : Erna Nur
Editor : Ros Suhendra

a. Login Kembali Setelah Beberapa Jam Jika akun dibekukan sementara, biasanya disebabkan oleh kesalahan memasukkan PIN. 

Dalam hal ini, Anda hanya perlu menunggu beberapa jam (sekitar satu jam) sebelum mencoba login kembali. 

Agar kejadian ini tidak terulang, pastikan PIN Anda mudah diingat atau gunakan opsi pemulihan password jika diperlukan.

b. Menghubungi Layanan Pelanggan DANA Untuk pembekuan yang bersifat permanen, Anda perlu menghubungi layanan pelanggan DANA. 

Anda bisa mengajukan permohonan pemulihan akun melalui nomor telepon 1500 445, WhatsApp di 081911500445, atau email ke help@dana.id. 

BACA JUGA:Pertamina Drilling Adakan Sertifikasi Floorman, Dorong Peningkatan Kinerja Rig di Rokan

BACA JUGA:Huawei Mate X3: Ponsel Lipat dengan Teknologi Multi-Tugas dan Daya Tahan Luar Biasa

Pastikan untuk menjelaskan dengan jelas kronologi kejadian dan melampirkan dokumen yang diperlukan.

Setelah melakukan permohonan, customer service akan memverifikasi data Anda. 

Jika semua informasi valid, akun Anda akan diaktifkan kembali. Harap diingat bahwa proses ini bisa memakan waktu beberapa hari, jadi pastikan untuk memeriksa email secara berkala.

Catatan Penting

Meskipun akun Anda dibekukan, saldo yang ada di dalam akun tetap aman dan tidak akan berkurang. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam mengatasi masalah pembekuan akun DANA.

Kategori :