Rp22 Miliar Diserahkan Sebagai Barang Bukti, Kasus Korupsi LRT Sumsel Semakin Terungkap

Jumat 29 Nov 2024 - 19:16 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Dengan pelimpahan barang bukti dan penetapan tersangka, Kejati Sumsel berupaya menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan memastikan keadilan ditegakkan. "Kami akan terus memproses kasus ini dan memastikan hukum berjalan dengan adil dan transparan," tutup Umaryadi.

Proses hukum masih berlanjut, dan masyarakat berharap agar persidangan bisa mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi warga Sumsel ini. Kejaksaan Tinggi Sumsel berkomitmen untuk memastikan bahwa para pelaku korupsi mendapat hukuman yang setimpal.

Kategori :