SUMSEL, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pilkada 2024 menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Salah satu cara untuk mengetahui hasil pemungutan suara dengan cepat adalah melalui fasilitas quick count.
Berikut adalah informasi tentang cara mengakses hasil quick count melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga survei terpercaya.
Link untuk Mengecek Hasil Quick Count Pilkada 2024 di Situs Resmi KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan fasilitas quick count yang dapat diakses melalui https://pilkada2024.kpu.go.id/#/pkwkp. Situs ini menjadi sumber utama bagi masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan hasil hitung cepat untuk Pilgub maupun Pilbup/Walikota di Sumsel.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memantau hasilnya:
1. Kunjungi situs resmi KPU melalui link yang disebutkan.
2. Pilih menu untuk quick count Pilgub atau Pilbup sesuai kebutuhan.
3. Tentukan wilayah yang ingin dipantau, baik provinsi, kota, atau kabupaten.
4. Untuk Pilgub, pilih provinsi dan Anda akan melihat rekapitulasi suara dari tingkat provinsi hingga ke tingkat TPS.
5. Untuk Pilbup, prosesnya mirip, namun hasil yang ditampilkan akan lebih fokus pada kabupaten atau kota yang dipilih.
Melalui situs ini, masyarakat Sumsel bisa mendapatkan informasi transparan mengenai hasil Pilkada, baik untuk Pemilihan Gubernur maupun Pemilihan Walikota/Bupati.
Selain KPU, beberapa lembaga survei juga menyediakan layanan quick count. Walaupun hasil dari lembaga ini belum bersifat resmi, mereka dapat memberikan gambaran awal mengenai hasil pemungutan suara. Berikut adalah daftar lembaga survei yang dapat Anda kunjungi:
Lembaga Survei Indonesia (LSI): https://www.lsi.or.id/
Lembaga Kajian Publik Independen (LKPI): https://lkpi.org/
Indikator Politik Indonesia: https://indikator.co.id/