Atasi Masalah Lingkungan, Pemkot Prabumulih Gagas Perda Sampah serta Gotong Royong Jumat Serentak

Atasi Masalah Lingkungan, Pemkot Prabumulih Gagas Perda Sampah serta Gotong Royong Jumat Serentak--

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM — Upaya serius Pemerintah Kota Prabumulih dalam menangani persoalan banjir kembali terlihat pada Jumat (5/12/2025). 

Wali Kota Prabumulih H Arlan bersama Wakil Wali Kota Franky Nasril, SKom MSi turun langsung meninjau kawasan rawan banjir di Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Tak hanya memeriksa kondisi lapangan, Arlan bersama jajaran OPD, perangkat kelurahan, dan warga setempat ikut melakukan gotong royong membersihkan tumpukan sampah yang menyumbat drainase. 

Kegiatan dimulai dari Simpang 4 Gunung Ibul hingga Jembatan Al Madinah di Jalan Padat Karya, menyisir saluran air yang selama ini menjadi titik genangan setiap hujan deras.

Arlan dan rombongan bahkan masuk ke pemukiman warga untuk memastikan aliran air berjalan sebagaimana mestinya. “Banjir ini terjadi karena drainase tersumbat. Makanya kami turunkan seluruh jajaran untuk membersihkan paretnya,” ujar Arlan.

BACA JUGA:Perkuat Akuntabilitas, 175 Bendahara Dilingkungan Pemkot Prabumulih Dibekali Bimtek Keuangan

BACA JUGA:Transparan dan Terbuka, Pemkot Prabumulih Lelang 13 Kursi Eselon II: ASN Se-Sumsel Bisa Ikut

Menurutnya, pembersihan drainase akan dilakukan bertahap dengan pola pembagian per 10 hingga 20 meter untuk mengetahui bagian mana yang menjadi sumber hambatan utama. Jika genangan masih terjadi, maka seluruh saluran air di sepanjang Jalan Padat Karya akan dibuka dan dinormalisasi.

“Kita cek dulu per segmen. Kalau tetap banjir, akan kita bersihkan total dari ujung ke ujung,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa banyaknya sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan menjadi salah satu faktor terbesar penyebab banjir.

Arlan menegaskan bahwa Pemkot Prabumulih tengah menyiapkan langkah tegas berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan membuang sampah sembarangan. Nantinya, setiap pelanggar akan dikenai sanksi denda.

“Kalau tidak dikasih aturan tegas, lingkungan tidak akan pernah bersih. Jadi siapa pun yang buang sampah sembarangan, akan kita tindak,” tegasnya.

Pria yang dikenal sebagai penggemar off-road ini juga mewajibkan kegiatan gotong royong rutin setiap hari Jumat. Seluruh jajaran pemerintah, mulai dari dinas, lurah, camat, hingga RT dan RW akan ikut terlibat membersihkan lingkungan.

BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas Aparatur, Pemkot Prabumulih Gelar Bimtek PPID dan SP4N-LAPOR! 2025

BACA JUGA:Guru Pahlawan Pendidikan, Pemkot Prabumulih Hadiri Puncak HUT PGRI Sumsel

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER