Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Serahkan Diri Setelah Tewaskan Kasat Reskrim

Jumat 22 Nov 2024 - 17:33 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

SOLOK SELATAN, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Sebuah insiden berdarah terjadi di Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari, 22 November 2024, ketika Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, melepaskan tembakan yang menyebabkan tewasnya Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

Setelah melakukan penembakan, AKP Dadang Iskandar langsung meninggalkan lokasi kejadian di area parkir Polres Solok Selatan dan menuju Polda Sumbar untuk menyerahkan diri. Menurut informasi yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin, pelaku kini tengah diperiksa di Polda Sumbar.

“Setelah melakukan penembakan terhadap Kasat Reskrim, Kabag Ops langsung pergi dengan mobil dinasnya dan menyerahkan diri ke Polda Sumbar,” ujar Iptu Tri Sukra Martin.

Penyelidikan atas peristiwa ini terus berlanjut, dan Polda Sumbar belum mengungkapkan secara detail motif penembakan tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, ketegangan antara kedua perwira ini disebabkan oleh perselisihan terkait penangkapan yang dilakukan oleh Kasat Reskrim terhadap pelaku tambang galian C. Ketidakpuasan Kabag Ops terhadap penangkapan tersebut dikabarkan menjadi pemicu utama peristiwa tragis ini.

BACA JUGA:Penembakan di Polres Solok Selatan, Kabag Ops Tewaskan Kasat Reskrim Gegara Diduga Penangkapan Galian C

BACA JUGA:Penangkapan Terduga Teroris di OKU Timur: Densus 88 Gerebek Dua Warga Setempat

Setelah kejadian tersebut, dua selongsong peluru ditemukan di lokasi kejadian, yang mempertegas bahwa insiden ini memang melibatkan senjata api. Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, juga menyoroti insiden ini dan menyampaikan keprihatinannya atas perlakuan yang diterima pelaku penembakan. Dalam unggahan media sosialnya, Ahmad Sahroni menyatakan bahwa anggota Propam seharusnya segera memborgol AKP Dadang untuk alasan keamanan setelah penembakan terjadi.

"Anggota Propam seharusnya mengevaluasi tindakannya. Ketika ada dugaan pembunuhan, pelaku harusnya langsung diborgol. Ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” kata Sahroni.

Pihak kepolisian, melalui Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengonfirmasi bahwa pelaku penembakan, AKP Dadang Iskandar, sudah diamankan. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui lebih jelas penyebab dan dampak dari insiden ini.

Kategori :