Ia mengaitkan tren positif ini dengan berbagai faktor, termasuk keberhasilan kepemimpinan Ridho Yahya di Prabumulih yang membangun kepercayaan publik terhadap calon yang diusung oleh Golkar.
Ketua Tim Hukum Paslon Ngesti-Amin, Jhon Fitter, juga memberikan penjelasan terkait legalitas hasil survei tersebut.
Ia menegaskan bahwa tidak ada persoalan hukum yang terkait dengan hasil survei yang dirilis oleh Partai Golkar.
BACA JUGA:3 Bulan 2 Kali Musibah Kebakaran, Menimpa SMP Muhammadiyah Prabumulih
BACA JUGA:Instalasi Listrik SMP Muhammadiyah Perlu Dilakukan Pengecekan
Menurutnya, selama pemilu belum memasuki masa minggu tenang, semua pihak masih memiliki hak untuk menyampaikan hasil survei mereka.
Jhon juga mengingatkan agar semua pihak tidak saling hujat. "Beda pilihan itu hal yang biasa," tegasnya.
Jhon Fitter juga mengungkapkan bahwa pihaknyapun telah melaporkan seorang wartawan yang diduga menyebarkan berita palsu mengenai praktik politik uang.
Ia mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam jurnalisme, terutama dalam konteks pemilu yang sensitif.(*)