PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Seorang pria di Kecamatan Gandus, Palembang, berhasil menggelapkan uang senilai belasan juta rupiah dari korban dengan modus menawarkan limbah karet.
Masrul (39), seorang warga Nusa Bali, Belitang III, Kabupaten OKU Timur, merasa tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis, 14 November 2024.
"Saya sudah transfer Rp15 juta kepada terlapor (Febriansyah), tetapi limbah karet yang dijanjikan tak kunjung datang ke rumah saya," ujar Masrul saat memberi keterangan kepada petugas di Polrestabes Palembang.
Kejadian ini bermula pada 10 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, saat Masrul menerima telepon dari terlapor, yang menawarkan limbah karet dengan janji pengiriman setelah pembayaran dilakukan dalam waktu satu minggu. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, barang tersebut tak kunjung diterima.
BACA JUGA:Tertipu Orderan Fiktif, Driver Ojol Palembang Kehilangan Rp368 Ribu
BACA JUGA:Buronan Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Kunciran Tangerang Ditangkap di Empat Lawang
"Saya sudah setuju dengan harga yang ditawarkan dan langsung mentransfer uangnya. Namun, setelah sebulan tidak ada kabar, saya mulai merasa curiga dan memutuskan untuk melaporkan hal ini," terang Masrul.
Usaha Masrul untuk menanyakan langsung pun dilakukan dengan mendatangi rumah terlapor di Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus. Namun, sesampainya di sana, limbah karet yang dijanjikan juga tidak ada.
Pihak Polrestabes Palembang melalui PS KA SPKT, AKP Heri, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sudah diterima dan terdaftar. "Laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan ini akan segera diserahkan kepada Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut," ujar AKP Heri.