Banyak pengamat sepak bola yang menekankan pentingnya memberikan pelatihan keterampilan non-olahraga bagi atlet pensiunan, agar mereka memiliki bekal untuk kehidupan setelah meninggalkan dunia lapangan hijau.
Sepak bola adalah dunia yang penuh tekanan, dan banyak pemain yang merasa terpinggirkan atau kehilangan arah setelah pensiun, yang membuat mereka rentan terhadap godaan buruk.
Ancaman Hukuman dan Ajakan Kepolisian
Terkait kasus ini, Syakir dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 435 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur mengenai peredaran obat-obatan terlarang.
Jika terbukti bersalah, Syakir dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun.
Kepolisian Resor Cianjur terus memperdalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang ini, dan berusaha melacak pemasok utama yang mensuplai barang terlarang tersebut kepada Syakir.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan lingkungan sekitar.
AKP Tono Listianto menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dan akan melakukan penyelidikan intensif untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
Pelajaran Berharga untuk Dunia Olahraga Indonesia
Kasus yang melibatkan Syakir Sulaiman memberikan pelajaran penting tentang pentingnya dukungan yang berkelanjutan terhadap para atlet, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun. Kejatuhannya mengingatkan kita akan pentingnya pembinaan karakter dan kesiapan mental menghadapi tantangan hidup setelah berkarier di dunia olahraga.
Tanpa adanya dukungan yang cukup untuk transisi kehidupan, banyak mantan atlet yang terjerumus ke dalam masalah seperti yang dialami Syakir. Dunia olahraga Indonesia perlu melakukan evaluasi terhadap sistem pembinaan dan program pasca-karier bagi atlet.
Penting bagi para atlet yang pensiun untuk memiliki keterampilan dan pelatihan yang bisa mereka gunakan di luar dunia olahraga, sehingga mereka tidak tergoda untuk mencari penghasilan dengan cara yang merugikan diri sendiri dan masyarakat.
Dengan memberikan dukungan psikologis dan akses kepada pendidikan atau pelatihan lainnya, diharapkan para mantan atlet dapat menghadapi fase kehidupan pasca-olahraga dengan lebih baik.