KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sebanyak 40 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam berhasil diamankan oleh Polsek Maro Sebo, Muaro Jambi, ketika diduga hendak melakukan aksi tawuran. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Jambi-Muara Sabak, Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, pada Jumat (1/11/2024) sore, menyusul laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah.
Kapolsek Maro Sebo, Iptu Jefri Simamora, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan adanya sekumpulan remaja yang rata-rata masih di bawah umur berkumpul dengan membawa senjata tajam. “Malam tadi kami mengamankan 40 remaja bersama 15 sepeda motor di lokasi tersebut. Mereka kedapatan membawa beberapa senjata tajam," kata Jefri, Sabtu (2/11/2024).
Para remaja tersebut diketahui berkumpul di Masjid Putih Desa Bakung dengan rencana untuk melakukan tawuran dengan siswa SMP Negeri 11 Mudung Darat. Polisi yang segera tiba di lokasi mendapati beberapa senjata tajam, termasuk 4 bilah parang dan gir motor yang diikat pada tali pinggang.
Setelah diamankan, para remaja dibawa ke Polsek untuk didata. Pihak kepolisian juga mengundang orang tua mereka untuk memberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh para remaja, orang tua, dan perangkat desa setempat.
“Kami mengimbau agar kejadian ini tidak terulang. Jika masih ada yang mengulangi, kami akan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Jefri. (*)