Junaidi Finalis Indonesian Idol, Diamankan Dinas Sosial Saat Mengamen di Bengkulu

Junaidi asal Prabumulih terjaring razia di kota Bengkulu --Foto: tangkapan layar
KORANPRABUMULIHPOS.COM – Junaidi, salah satu peserta final Indonesian Idol 2025, menjadi perhatian publik setelah tertangkap dalam operasi razia yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Bengkulu.
Dalam sebuah video yang tengah viral, tampak Junaidi bersama seorang temannya berusaha menghindari petugas dengan bersembunyi di balik rumah warga.
Razia tersebut dilakukan untuk menertibkan pengamen dan pengemis di jalanan. Ketika petugas melakukan penertiban, Junaidi dan rekannya mencoba meninggalkan lokasi.
Video itu diunggah oleh Sahat M. Situmorang, Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, melalui akun TikTok-nya dan dengan cepat menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, jelas terlihat Junaidi dan temannya bersembunyi agar tidak terjaring oleh petugas.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Gerak Cepat, Pantau Inflasi Lewat Rakor Nasional
Ketika diminta menunjukkan identitas diri, Junaidi mengaku KTP-nya tertinggal di rumah.
Menurut keterangan dalam video yang dibagikan Sahat, Junaidi menjelaskan bahwa dirinya pernah mengikuti Indonesian Idol dan berasal dari Prabumulih, Sumatera Selatan. Ia datang ke Bengkulu untuk menyaksikan Festival Tabut dan berusaha mengumpulkan uang dengan mengamen agar bisa kembali ke kampung halamannya.
"Junaidi dan temannya bersembunyi di semak-semak dekat sebuah kontrakan kosong yang penuh nyamuk saat berusaha menghindari razia," ungkap Sahat dalam unggahannya.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan pengamen dan pengemis di beberapa titik lampu merah di Kota Bengkulu. Meski pendekatan petugas dilakukan secara persuasif, Junaidi dan temannya sempat mencoba kabur, namun akhirnya menyerah karena tidak tahan digigit nyamuk di tempat persembunyian mereka.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Gerak Cepat, Pantau Inflasi Lewat Rakor Nasional
BACA JUGA:Ketua PWI Prabumulih: HUT Bhayangkara ke-79 Jadi Momen Perkuat Sinergitas Polri dan Insan Pers
Setelah diamankan, Sahat memberi pengertian kepada Junaidi mengenai larangan mengamen di lampu merah. Ia juga menyarankan agar Junaidi memilih tempat mengamen yang diizinkan, seperti di kafe atau rumah makan dengan izin dari pemilik tempat.
"Jangan jauh-jauh dari Prabumulih, di Bengkulu ini mengamen di lampu merah itu dilarang. Kalau mau di rumah makan silakan, asal izin dulu," tegas Sahat.